Herlin Fitriani Kurniawati, S.SiT., M.Kes.

Tugas Kepala Urusan Pengembangan Karir

Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Tugas Kepala Urusan Pengembangan Karir adalah

  • Membantu menyusun Renbangdostendik;
  • Menyusun kebijakan, pedoman, standar operasional prosedur, instruksi kerja, dan formulir urusan pengembangan karir;
  • Menyusun program kerja dan anggaran, melaksanakan, monitoring evaluasi dan tindak lanjut program urusan pengembangan karir;
  • Melaksanakan, monitoring evaluasi dan tindak lanjut program pengembangan karir dosen (jabatan fungsional akademik dosen, sertifikasi dosen) dan karir tenaga kependidikan (kenaikan pangkat dan golongan);
  • Melaksanakan, monitoring evaluasi dan tindak lanjut program pengembangan diri dosen (studi lanjut, pelatihan) dan tenaga kependidikan (pelatihan, kursus dan kegiatan pengembangan lainnya);
  • Melaksanakan, monitoring evaluasi dan tindak lanjut program pengembangan diri pejabat struktural Universitas, Fakultas maupun Unit Kerja.
  • Melaksanakan, monitoring evaluasi dan tindak lanjut program penilaian kinerja dan laporan beban kinerja dosen (BKD) dan laporan pegawai setiap semester.
  • Mengelola data pengembangan karir pegawai pada SIM Sumberdaya Terintegrasi SIMPTT; Organisasi dan Tata Kelola UNISA Yogyakarta
  • Mengkoordinasikan update data dosen pada sistem sister.kemdikbud.go.id;
  • Mengimplementasikan sistem penjaminan mutu urusan pengembangan karir;
  • Mewujudkan tingkat layanan yang dapat memuaskan stakeholders;
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap semester;
  • Melaksanakan administrasi surat dan dokumen arsip urusan pengembangan karir.