Program sertifikasi tenaga kependidikan merupakan upaya meningkatkan kompetensi teknis Tenaga Kependidikan dalam menghadapi persaingan pasar kerja global melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi merupakan pengakuan bahwa Tenaga Kependikan mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni sesuai standar kerja yang ditetapkan, serta menunjukan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasai
Periode tahun 2021 ada 4 (empat) orang Tenaga Kependidikan yang mengikuti Program Sertifikasi Komptensi Teknis Tenaga Kependidikan Tahun 2021 Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan, antara lain:
1. Dewi Rahmawati, S.Psi.,Psi skema kompetansi Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia;
2. Sinta Maharani, S.Sos; Skema Supervisor Profesi Publik Relasi Indonesia;
3. Basit Adhi Prabowo, ST., skema kompetensi Pengembangan Perangkat Lunak Data Base Programmer;
4. Muhammad Ismail Nawri Nasution, S.Kom; skema kompetensi Pengembangan Perangkat Lunak Data Base Programmer.
Kegiatan kompetensi sertifikasi diawali dengan pembekalan program kompetensi tanggal 16 September 2021 mulai jam 14.00 s.d selesai melalui zoom meeting. Kegiatan pelatihan dan ujian kompetensi dilaksanakan secara offline sesuai dengan skema masing-masing kompetensi yang diikuti masing-maasing tenaga kependidikan.